Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Penggerebekan Dini Hari, Polres Dompu Sita 2,80 Gram Sabu dari Pengedar di Hu’u

×

Penggerebekan Dini Hari, Polres Dompu Sita 2,80 Gram Sabu dari Pengedar di Hu’u

Sebarkan artikel ini
W (31) saat diamankan polisi.

Dompu, katada.id – Aksi senyap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berbuah manis. Pada Selasa dini hari (2/12), sekitar pukul 04.00 Wita, drama penangkapan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil digelar di sebuah kos-kosan, Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.

Pelaku berinisial W (31), warga setempat, dibekuk petugas saat sedang asyik ‘teler’ di kamar kosnya setelah baru saja mengonsumsi sabu.

Penangkapan berawal dari informasi akurat masyarakat yang mencium gelagat aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Mendapati laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, untuk bergerak.

“Setelah memastikan kebenaran informasi sekitar pukul 03.50 Wita, tim langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan mendadak,” terang IPTU Rahmadun Siswadi.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan tumpukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Narkotika jenis sabu dengan total Bruto 2,80 gram ditemukan tersembunyi di dalam bungkus rokok Surya 12. Di dalamnya terdapat 1 klip berisi 6 klip gulung sabu.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat bukti pendukung aktivitas haram tersebut, meliputi dua buah bong (alat hisap), enam klip lepas kosong, dua klip gulung sisa pakai, dua buah kaca, dua korek api modifikasi, dua skop sedotan, satu unit HP Redmi hitam, dan uang tunai sebesar Rp 748.000.

Meskipun W sempat mengelak kepemilikan barang bukti, tim tidak gentar. Pelaku dan seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Dompu untuk proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan, pihaknya serius memberantas peredaran barang haram tersebut. “Pelaku ini diduga kuat menjadikan kamar kosnya sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Penangkapan dini hari ini adalah komitmen kami bahwa tidak ada ruang aman bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi tinggi. Ia menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda.

“Penggerebekan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Dompu tidak tinggal diam. Kami terus mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutup IPTU Nyoman.

Saat ini, W diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu dan akan menjalani pemeriksaan urine, interogasi mendalam terkait jaringan pemasok, serta uji laboratorium barang bukti. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *