Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KriminalNasional

Polda Jambi Kejar DPO Kasus Sabu 58 Kg, Dua Tersangka Sudah Tahap II

×

Polda Jambi Kejar DPO Kasus Sabu 58 Kg, Dua Tersangka Sudah Tahap II

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa.

Jambi, katada.id – Polda Jambi terus mengembangkan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang sebelumnya diungkap Direktorat Reserse Narkoba. Hingga kini, satu tersangka masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan melalui kegiatan doorstop yang digelar Sabtu (4/4). Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji mengatakan, dari tiga tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya telah memasuki tahap II.

“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua tersangka yakni APR dan JA telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada 9 Oktober 2025 dengan tiga tersangka berinisial MA, APR, dan JA. Namun, satu tersangka berinisial MA berhasil melarikan diri sebelum menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan kabur saat penyidik melakukan koordinasi di ruangan lain. Saat ini statusnya DPO dan masih terus kami lakukan pengejaran secara intensif,” jelas Erlan.

Polda Jambi, lanjutnya, terus berupaya maksimal untuk menangkap tersangka yang kabur tersebut. Berbagai langkah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta jajaran polda lainnya guna mempersempit ruang gerak pelaku.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *