Mataram, katada.id – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur. Kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp950 juta.
Kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur MBG lengkap dengan operasionalnya kepada korban.
“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” ujarnya.
Sony menegaskan seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG tidak dipungut biaya. Menurutnya, BGN sejak awal telah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya terhadap praktik percaloan.
“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah uang yang diserahkan tidak kunjung kembali, sementara proyek dapur yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan.
“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN, dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum,” ucap Sony.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk memeriksa langsung petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG melalui situs resmi pemerintah. Menurutnya, seluruh ketentuan teknis pembangunan sudah dapat diakses secara terbuka.
“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa di-download masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan penyidikan kasus tersebut dimulai sejak Mei 2026. Polisi kini telah menetapkan satu terduga pelaku berinisial S.
“Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kami terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kami tetapkan terduga berinisial S,” ujarnya.
Ia menyebut laporan pertama yang ditangani menimbulkan kerugian cukup besar dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
“Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali,” katanya.
Berdasarkan data penyidik, pelapor bernama Husna Mauladat Mariam menyerahkan uang Rp950 juta kepada terlapor berinisial S dan seorang kontraktor berinisial HP untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Bangunan dapur tersebut kini sudah berdiri, namun penyelesaian pembangunan dilakukan oleh pihak korban sendiri. Hingga kini dapur itu belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum dapat beroperasi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan perkara tersebut saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai KUHP terbaru. (*)












