Polda NTB Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Bima

0
Jembatan Tangga yang sedang diusut Polda NTB.

MATARAM-Polda NTB sedang menyelidiki dugaan korupsi pembangunan jembatan di Bima. Tim dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB sudah turun ke Bima untuk mengecek proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Informasinya, polda sedang menyelidiki pembangunan jembatan di Desa Tangga, Kecamatan Monta, dan jembatan di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. Dua jembatan itu dikerjakan pada 2018 lalu.

Tim Ditreskrimsus sudah beberapa hari di Bima. Mereka mengawalinya dengan mengecek kondisi jembatan di Desa Tangga, Rabu (29/5). Usai memeriksa fisik jembatan itu, tim bergegas ke Desa Karampil. Mereka melakukan hal yang sama, yakni mengecek fisik jembatan yang diduga bermasalah. ’’Tim sedang di Bima,’’ kata sumber di Polda NTB.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, pagu anggaran untuk pengerjaan jembatan Tangga Rp 3.750.000.000 miliar. Proyek itu dikerjakan PT Citra Putra La Terang, yang diketahui beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan. Tender proyek itu diikuti 19 perusahaan.

Sementara, pembangunan jembatan tahap II pagu anggarannya Rp 500 juta. Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yakni perusahaan Pejuang yang berlokasi di Melayu, Kota Bima.

Sedangkan jembatan Karampi pagu anggarannya Rp 3.750.000.000. Proyek itu dikerjakan Bunga Raya Lestari yang beralamat di Jalan Kamboja, Sumbawa Besar. Tender pengerjaan jembatan itu diikuti 14 perusahaan.

Dua proyek jembatan tersebut dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bima (kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Dinas yang dipimpin Ir Nggempo.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin belum bisa dikonfirmasi mengenai turunnya tim ke Bima. Sementara, Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama belum mengetahui adanya tim yang turun ke Bima terkait penyelidikan jembatan di Tangga dan Karampi. “Saya akan cek dulu,” katanya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here