Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Pokir DPRD Mataram

×

Polisi Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Pokir DPRD Mataram

Sebarkan artikel ini
Gedung Ditreskrimsus Polda NTB.

Mataram, katada.id – Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram tahun 2023 memasuki babak baru.

Ditreskrimsus Polda NTB kini menelusuri kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Penyidik menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB untuk menghitung kerugian negara.

“Auditor sudah turun hitung KN (kerugian negara),” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, Kamis (27/8/2026).

Muhaemin menerangkan, penghitungan kerugian negara tersebut masih berlangsung. Setelah hasil audit diterima, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Nanti itu, tunggu saja,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka di antaranya berasal dari kelompok penerima bansos hingga pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB terhadap penyaluran bansos melalui dana Pokir DPRD Kota Mataram.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB Nomor: 152.A/LHP/XIX.MTR/05/2024, terdapat penyaluran bansos senilai Rp590 juta yang tidak diyakini kebenarannya.

Dana tersebut disalurkan melalui dana Pokir anggota DPRD Kota Mataram berinisial NE. Total penerima tercatat sebanyak 590 orang dengan nilai Rp1 juta per orang.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram. Bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok.

Setiap kelompok beranggotakan 10 orang dan menerima Rp10 juta. Namun, dalam dokumen administrasi, proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) hanya mencantumkan satu nama individu sebagai ketua kelompok.

BPK menemukan persoalan dalam administrasi penyaluran tersebut. Sebanyak 59 kelompok penerima belum memiliki daftar nama seluruh anggota kelompok.

Tak hanya persoalan administrasi, BPK juga meragukan kebenaran penyaluran bansos tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan adanya penerima yang tidak menerima bantuan sesuai nilai yang dijanjikan. Dana bantuan diduga dipotong.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *