Bima, katada.id– Seorang pria bernama Agusman (25), warga Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB tewas setelah dibacok sekelompok pria di Desa Lamere, Kecamatan Sape. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (31/12/2025) malam sekitar pukul 22.35 Wita.
Pembunuhan tersebut diduga dipicu motif asmara. Korban dituding menjalin hubungan terlarang dengan istri salah satu pelaku.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya tengah berdiri di pinggir jalan di Desa Lamere.
Tak lama kemudian, tiga pelaku yakni Jofin (25), Abdilah (24), dan Monas (26) datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Buncu, Kecamatan Sape.
Begitu melihat korban, ketiga pelaku langsung menyerang tanpa banyak bicara. Mereka mengejar korban sambil membawa senjata tajam berupa parang, kapak, serta bambu. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya terkejar.
Akibat serangan tersebut, Agusman mengalami luka bacok serius di bagian leher sebelah kiri serta tangan kiri. Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah dan tergeletak di jalan.
Korban kemudian dievakuasi oleh warga dan teman-temannya ke Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. Petugas medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Ia mengatakan, kasus ini diduga kuat dilatarbelakangi rasa cemburu dan dendam pribadi.
“Motif sementara diduga karena masalah asmara. Korban diduga memiliki hubungan dengan istri salah satu pelaku,” ujar Sirajuddin kepada wartawan.
Namun demikian, Sirajuddin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, insiden tersebut juga diawali aksi saling serang. Saat berpapasan di jalan, korban disebut sempat lebih dulu membacok pelaku Jofin alias Mee hingga mengenai tangan kanannya.
“Setelah itu, pelaku Jofin bersama Monas membalas dengan mengeluarkan parang dan membacok korban hingga mengenai bagian leher,” jelasnya.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sekitar pukul 01.10 Wita, Kamis (1/1/2026), tim kepolisian berhasil menangkap Jofin dan Abdilah di Desa Buncu.
Tak berselang lama, polisi kembali memperoleh informasi keberadaan pelaku Monas di Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu. Pelaku ketiga itu pun berhasil diamankan sekitar pukul 01.10 Wita.
“Ketiga pelaku sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Sirajuddin.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)













