Bima katada.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dibawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi melakukan safari lintas kementerian. Kunjugan itu untuk melobi 10 program strategis Pemerintah Pusat, ditengah keterbatasan Keuangan daerah tahun anggaran 2025-2026.
Bupati Ady Mahyudi menegaskan, bahwa keterbatasan ruang fiskal mendorong pihaknya, melakukan langkah proaktif melalui safari koordinasi dan advokasi ke sejumlah kementerian di Jakarta. Langkah itu dilakukan demi mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Bima.
Kunjungan utama dilakukan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jumat (12/12). Dalam pertemuan itu Bupati dan rombongan diterima oleh Direktur Pembangunan Indonesia Timur Bappenas, Ika Retna Wulandary.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil desk usulan daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada Retreat Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia yang dilaksanakan Oktober lalu,” ungkap pemimpin perubahan itu.
Menurut politisi PAN itu 10 program prioritas yang diajukan dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bima berharap advokasi intensif ini dapat menghasilkan dukungan nyata dari pemerintah pusat sehingga mampu mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” harapnya.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Bima didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Bima Taufik, ST, MT, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P4) Bappeda Hasanuddin, ST, serta Direktur RSUD Sondosia Dr. Firman, MPH.
Deretan Usulan Strategis Pemkab Bima
Usulan strategis yang disampaikan meliputi pembangunan dan rehabilitasi jembatan yang terdampak banjir, peningkatan kualitas ruas jalan, pengembangan fasilitas serta layanan RSUD Sondosia, serta sejumlah proyek prioritas lain yang mendukung konektivitas wilayah dan peningkatan pelayanan dasar.
Setelah pertemuan dengan Bappenas, Bupati Bima melanjutkan audiensi di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, serta kementerian lain yang relevan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bima.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bima. (*)













