Bima, katada.id- Jagat media sosial Facebook diramaikan dengan beredarnya video wawancara yang dilakukan oleh salah satu media terhadap Jamhur, ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima, beberapa hari lalu.
Video tersebut viral setelah ditonton lebih dari 365 ribu kali, dibagikan ribuan kali, serta menuai puluhan ribu komentar dan tanda suka dari warganet.
Menanggapi hal itu, Polres Bima Kota menegaskan bahwa wawancara itu dilakukan tanpa izin resmi dan mendahului proses penyelidikan (lidik) yang tengah berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menegur media yang melakukan wawancara karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu proses hukum.
“Tidak ada izin media melakukan wawancara kepada ayah Kifen. Status hukumnya belum jelas, dan wawancara itu dilakukan di ruang pengamanan yang bukan area publik,” tegas AKP Dwi, kemarin.
Ia menjelaskan, ruang pengamanan Polres merupakan area terbatas yang hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu, seperti penyidik, penasihat hukum, atau keluarga dengan izin khusus.
“Nggak ada izin. Makanya media tersebut sudah kami tegur. Ini menimbulkan kegaduhan di media sosial, sementara kami masih dalam tahap lidik dan belum ada kejelasan,” ujarnya.
AKP Dwi juga menekankan pentingnya menjaga hak privasi keluarga serta asas praduga tak bersalah, khususnya ketika proses hukum masih berjalan dan belum ada kepastian fakta.
Viralnya video tersebut memicu beragam spekulasi di kalangan warganet, bahkan dikaitkan dengan dugaan-dugaan tertentu. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan prematur.
Terkait pencarian Kifen, AKP Dwi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru.
“Belum ada kepastian. Tim masih berada di Pulau Sangiang dan terkendala jaringan komunikasi,” jelasnya.
Tim gabungan dari berbagai unsur masih terus melakukan upaya pencarian di kawasan Gunung Api Sangiang dan wilayah sekitarnya.
Kasat Reskrim kembali menegaskan agar media mematuhi prosedur, meminta izin resmi, menghormati privasi keluarga korban, serta tidak mendahului proses penyelidikan.
“Informasi yang belum pasti berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Polres Bima Kota memastikan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik apabila telah diperoleh hasil penyelidikan yang jelas. (*)













