BIMA-Herman warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima nyaris tewas dibacok tetangganya sendiri Syamsudin, Kamis (20/6). Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita, saat korban duduk di teras rumah tempat kediamanya RT.10 RW.05 Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Akibatnya, korban berusia 55 tahun itu mengalami luka bacok di kepala bagian kiri. Tidak hanya itu, korban juga dipukuli berkali-kali oleh pelaku. Dan menyebabkan luka memar di mulut dan beberapa gigi depan bagian atas korban lepas.
“Diduga korban tidak hanya dibacok, tapi juga dipukul,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Madapangga, Bripka Heri Kiswanto via seluler, Jumat (21/6).
Akibat penganiayaan tersebut, sekitar pukul 20.10 WITA korban dilarikan ke Puskesmas setempat. Namun karena luka yang diderita korban cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kota Bima oleh keluarga dan warga setempat. “Korban dirujuk menggunakan mobil ambulance Puskesmas Madapangga” terangnya.
Dugaan penganiayaan tersebut, kata dia, telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban, Jum’at (21/6). Demikian pun pelaku Syamsudin, telah diamankan pada malam kejadian dan dititipkan di tahanan Mapolsek Bolo.
“Awalnya pelaku kami amankan di Polsek Madapangga. Tapi karena khawatir ada gejolak, maka pelaku dititipkan ke Polsek Bolo,” jelasnya.
Diakui, sesaat setelah terjadi penganiayaan itu sempat ada gejolak dari keluarga korban. Namun setelah diberikan imbauan hukum oleh kepolisian setempat kondisi kembali kondusif. “Alhamdulillah hingga saat ini situasi di Desa Mpuri, kondusif,” katanya.
Berdasarkan keterangan anak korban dan warga sekitar tempat kejadian, jelas Heri, kejadian pada malam itu berlangsung secara tiba-tiba. Saat korban duduk di teras rumah bersama anak kandungnya, Susanti, 28 Tahun. Tiba-tiba datang pelaku dengan sebilah parang, langsung membacok korban. Bahkan muka korban pun dipukuli berkali-kali. “Bapak 36 Tahun (pelaku) itu, diduga mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Meski demikian pelaku akan tetap diproses secara hukum yang berlaku. Tentunya, lanjut Heri, pihaknya akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk dengan Dinas Sosial dan para ahli kejiwaan, untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku. “Intinya semua ada aturannya. Bagaimanapun hukum harus ditegakkan,” pungkasnya. (mch)