Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Simpan 313 Butir Ekstasi di Bagasi Motor, 4 Pengendara di Bima Ditangkap Polisi

×

Simpan 313 Butir Ekstasi di Bagasi Motor, 4 Pengendara di Bima Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mengamankan terduga pelaku.

Kota Bima, katada.id – Niat awal personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota hanya melakukan penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas rutin pada Rabu pagi (9/9). Namun, kejelian petugas di lapangan justru membuahkan hasil besar: menggagalkan dugaan peredaran ratusan butir pil ekstasi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perempatan Cabang Pasar Raya Bima. Saat arus lalu lintas mulai padat, petugas mencurigai gerak-gerik sejumlah orang yang menunggangi dua unit sepeda motor. Tanpa buang waktu, polisi menghentikan kedua kendaraan yang ditumpangi empat orang tersebut untuk pemeriksaan dokumen dan kelengkapan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M. membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengungkapkan, kecurigaan petugas terbukti saat menggeledah salah satu kendaraan, yakni Yamaha NMAX berwarna hitam.

”Petugas menemukan sebuah tas di dalam bagasi motor NMAX tersebut. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat kantong plastik hitam serta kemasan sisa teh,” terang AKBP Mubiarto.

Rasa penasaran petugas membimbing mereka untuk membongkar kemasan teh tersebut. Di sanalah ditemukan bungkusan plastik hitam berisi ratusan butir pil yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi. Dari hasil penghitungan awal, total barang haram tersebut mencapai 313 butir.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi yang ramai, personel Sat Lantas yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Sumadin langsung mengamankan keempat pengendara beserta barang bukti ke markas.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku berikut 313 butir ekstasi dan dua unit sepeda motor diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota untuk pengembangan kasus.

AKBP Mubiarto menegaskan, keberadaan polisi di jalan raya melalui gatur pagi tidak sekadar mengurai kemacetan atau menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Temuan ini membuktikan bahwa kehadiran personel di lapangan secara rutin efektif mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Saat ini, keempat pria yang diamankan beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna mengungkap asal-usul barang haram serta jaringan di belakangnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *