Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas tanpa Izin Asal NTB Senilai Rp5,5 Miliar

×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas tanpa Izin Asal NTB Senilai Rp5,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Kodaeral V mengaggalkan pengiriman konsentrat emas yang diduga hasil dari kegiatan pertambangan tanpa izin yang dikirim dari Pelabuhan Gili Mas NTB ke wilayah Gresik. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V berhasil menggagalkan upaya pengiriman sumber daya alam ilegal melalui jalur laut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 36 ton konsentrat emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas pada 26 September 2026, terkait adanya rencana pengiriman muatan tambang ilegal lintas provinsi menuju Pulau Jawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan pelacakan terhadap target sasaran, yakni sebuah truk Hino bak panjang berwarna hijau dengan nomor pelat T 8327 AA. Truk bernomor polisi tersebut terpantau naik ke atas kapal KMP Mutiara Barat di Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, NTB, pada 28 September 2026, dengan tujuan pelayaran ke Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur.

Begitu kapal merapat, petugas langsung bersiap melakukan penyekatan. Pada dini hari tanggal 29 September 2026, personel Kodaeral V bersama jajaran intelijen Lanal Banyuwangi bergerak cepat mencegat dan memeriksa truk tersebut sesaat setelah keluar dari areal pelabuhan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, truk tersebut terbukti memuat 1.500 karung atau total 36 ton konsentrat emas ilegal yang diduga kuat berasal dari kawasan tambang tanpa izin di wilayah NTB yang hendak dikirim menuju pabrik pengolahan di Gresik, Jawa Timur.

“Pada dini hari 29 September 2026, personel Kodaeral V bersama intelijen Lanal Banyuwangi menyekat dan memeriksa truk tersebut setelah keluar dari kapal,” ujar Komandan Kodaeral V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2026).

Temuan konsentrat emas seberat 36 ton asal NTB ini merupakan bagian dari dua pengungkapan besar jalur laut yang dilakukan Kodaeral V dengan total nilai ekonomis barang bukti secara keseluruhan mencapai Rp26,4 miliar. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *