Mataram, Katada.id – Tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) sudah dibubarkan. Pembubaran TP4D ini disampaikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pembubaran dilakukan di dalam Rapat Kerja. Bahkan pembubarannya sudah ditandatangani Jaksa Agung.
Pembubaran ini sebagai langkah pembersihan di tubuh kejaksaan. Di samping itu, TP4D itu bukanlah bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat terkait keberlanjutan pendampingan terhadap proyek pemerintah. “Belum ada petunjuk,” katanya, Minggu (1/12).
Di NTB sendiri, TP4D Kejati NTB mendampingi proyek besar dari pusat maupun daerah. Contohnya pembangunan jalan di Lombok Timur, Pembangunan Bendungan Meninting di Lombok Barat, Pembangunan Bendungan di Sumbawa, dan lainnya.
Mengenai pendampingan proyek-proyek tersebut, Dedi mengatakan belum ada keputusan. “Apakah pendampingannya langsung berhenti ataukah sampai masa kontraknya habis, kami tunggu petunjuk dulu,” katanya. (dae)
TP4D pantas dibubarkan….menyalahi fungsi Kejaksaan sebagai Pengawas dan Penindakan dari proyek Pemerintah bukan malah menjadi bagian dari Proyek tersebut sehingga fungsi pengawasannya menjadi hilang…