Warga Tolak Hibah Lapangan Gondang untuk Bangun Kodim KLU

0
‌Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat melakukan hearing penolakan hibah lapangan Gondang di aula sementara DRPD KLU.

Katada.id, Lombok Utara – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat menolak hibah tanah Lapangan Gondang, Kecamatan Gangga untuk pembangunan markas Kodim Kabupaten Lombok Utara (KLU). Hal itu mereka kemukakan saat hearing dengan DPRD KLU, Kamis (17/10).

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI), Wira Maya Arnadi mengatakan, masyarakat mengetahui adanya rencana pemerintah menghibahkan lapangan tersebut setalah adanya berita dari salah media di NTB. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar masyarakat. Sebab masyarakat tak pernah dilibatkan dalam membahas soal hibah tersebut.

“Kok tiba-tiba kita mendengar itu mau dihibahkan,” ungkapnya, Kamis (17/10).

Masyarakat pun meminta kejelasan kepada Pemda tentang hibah lapangan Gondang tersebut. Juga meminta DRPD sebagai perwakilan rakyat untuk dilibatkan dalam pembahasannya.

“Jadi dengan tegas kami persilakan  membangun di tempat lain. Asal jangan ganggu lapangan itu, karena kami ndak mau pindah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua II DPRD KLU Mariadi mengatakan, berdasarkan keputusan Bupati Lombok Utara, Nomor 347.A/3.A/ BPKAD/2019 aset tersebut sudah dituangkan dalam naskah hibah. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik.

“Sekarang bagaimana supaya ada solusi lain untuk pembangunan Kodim KLU ini. Bagaimana kalau pemerintah bisa menyediakan lokasi yang lebih baik dengan tidak mencederai perasaan rakyat. Dan saya rasa Kodim juga tidak persoalkan itu,” jelasnya.

Sedangkan, Ketua Komisi I DPRD KLU, Fajar Marta mengaku bingung kaitanya hibah aset ini. Pasalnya Pemda tidak pernah bersurat dan berkordinasi dengan Komisi I yang dipimpinnya. “Bahkan saya tanyakan kepada teman-teman, ada tidak surat yang masuk  kaitanya dengan hibah tersebut. Ternyata itu tidak ada sama sekali,” sambungnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga memberikan catatan untuk eksekutif. Kalau ada persoalan yang berkaitan dengan hibah. Ia meminta DRPD juga dilibatkan didalamnya. Setidaknya DPRD harus tahu itu, walau hanya melalui surat. Ia juga berharap kepada Pemda, agar persoalan ini tidak ditindaklanjuti dulu.

“Makanya kami minta ke eksklusif untuk tidak menindaklanjuti persolan ini dulu, agar bisa dievaluasi dulu,” harapannya.

Terpisah, Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KLU, Adi Wibawa menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah ini sudah sesuai aturan yang ada, dengan mengacu kepada Permendagri Nomor 19  Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Sebelum menyerahkan ini ke Korem, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi dan meminta kesepakatan kepada masyarakat agar lapangan itu dihibahkan untuk membangun Kodim.

“Jadi ini tertanggal 9 Juli 2018 sebelum bencana. Ini dilaksanakan sosialisasi ke warga tentang rencana pembangunan markas militer yang dilaksanakan di kantor camat Gangga pada 12 Juli 2018,” jelasnnya.

Lanjut dia, pada saat itu dihadiri 26 orang  perwakilan masyarakat. Baik itu Camat Gangga, beberapa dari Kadus dan unsur pemudanya diwakili oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Gangga. Bahkan itu sudah disepakati dalam bentuk notulen. Masyarakat setuju dan menyambut baik rencana pembangunan Kodim di Lombok Utara.

“Pada prinsipnya mereka menyambut dengan baik Kodim di KLU, dan sepakat akan di bangun di lapangan Gondang,” pungkasnya. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here