Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

2.920 Honorer Non Database Kembali Diakomodir, Ini Kata Bupati Dompu

×

2.920 Honorer Non Database Kembali Diakomodir, Ini Kata Bupati Dompu

Sebarkan artikel ini
Bupati Dompu Saat Menerima Audensi Aliansi Honorer Non Database Dompu

Dompu, katada.id – Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan sebanyak 2.920 tenaga honorer non database kembali diakomodir. Tenaga honorer tersebut akan bekerja sesuai dengan tempat pengabdian masing-masing di lingkup Pemkab Dompu.

Hal ini disampaikan langsung Bupati Dompu Bambang Firdaus saat menerima audiensi Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Dompu, Senin (23/2), di ruang rapat Bupati. Bambang Firdaus menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah daerah tetap mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku.

Pemkab Dompu mengakomodir tenaga kesehatan melalui mekanisme pengangkatan sebagai tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan itu, kata Bambang, merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2025.

Untuk diketahui, rekrutmen tenaga BLUD sebelumnya telah dilaksanakan untuk RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa.

Sementara itu, tenaga guru diakomodir dengan syarat terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu juga telah mengeluarkan surat edaran pada Januari 2026 sebagai bagian dari kebijakan mempertahankan tenaga guru yang tercatat dalam sistem tersebut.

“Untuk gaji guru sesuai petunjuk dana BOS, disebut secara eksplisit bahwa 20 persen dapat digunakan untuk membayar gaji non-ASN,” ujar Bupati.

Ia mengatakan, Pemkab Dompu juga telah mengutus sejumlah pejabat ke pemerintah pusat guna meminta kelonggaran agar gaji guru dan tenaga kependidikan yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu dapat bersumber dari dana BOS.

Sementara untuk tenaga teknis, pengaturannya diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga terbit regulasi baru yang mengatur secara teknis. Namun, Bupati menegaskan tidak akan ada penerbitan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.

“Teknisnya saya serahkan kepada dinas masing-masing untuk mengatur, dengan catatan tidak ada SK apapun dari daerah,” tegasnya.

Sebagai informasi, dari total 2.920 honorer non database tersebut, terdiri atas 1.453 tenaga guru, 900 tenaga teknis, dan 567 tenaga kesehatan. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi sementara yang tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku serta menjawab aspirasi para tenaga honorer di Kabupaten Dompu. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *