Kota Bima, katada.id – Malang nasib AS (20), pemuda Desa Soki Kecamatan Belo. Ia ditinggal pergi temannya saat mencuri motor di dalam halaman rumah Ijudin (19) mahasiswa asal Kelurahan Melayu sekitar pukul 15.00 wita, Selasa (2/2).
Ia pun ditangkap warga dan saat ini sudah ditahan di Polres Bima Kota bersama barang bukti yang hendak dicurinya.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan mengatakan, terduga pelaku ada dua orang. Satu orang menunggu di luar pekarangan rumah korban. Sedangkan AS masuk dalam halaman rumah korban dan langsung mencongkel kunci stang motor milik korban menggunakan kunci letter T.
’’Aksinya AS untuk membawa lari motor korban gagal, akibat kunci letter T yang digunakan patah. Sehingga AS dipergoki pemilik motor dan diteriakin maling. Pelaku langsung diamankan warga,” ungkapnya, Rabu (3/2).
Karena aksi AS diketahui korban, salah satu teman pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar menghubungi Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk segera menuju TKP dan mengevakuasi terduga pelaku, agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Tim Puma yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid menuju TKP dan mengamankan pelaku ke Satuan Reskrim Polres Bima Kota bersama satu unit sepeda motor, kunci letter T. ’’Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Bima Kota,” katanya. (izl)