Geliat Empat Pilar, Suhaimi Ismy tegaskan Pancasila Final Sebagai Ideologi Negara

0
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok tengah (Loteng), Minggu, (14/3).

Mataram, katada.id – Program 4 Pilar MPR RI yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Salah satu Anggota DPD RI, H. Lalu Suhaimi Ismy melalui program 4 Pilar MPR menegaskan bahwa pancasila itu sesuatu yang final sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya tidak dapat diganggu gugat.

Terkait substansi negara Pancasila, Sukiman menjelaskan pada prinsipnya Pancasila merupakan nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Indonesia sejak lama, yang di dalamnya mengandung nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

“Tidak ada yang boleh mengatakan dirinya lebih pancasilais dengan yang lain atau dengan menyebut diri “Saya Pancasilais”, atau dia yang paling pancasilais. Seharusnya “Kita Pancasila”, karena Pancasila merupakan Kesepakatan Nasional bersama dan paling utama kita dalam berbangsa dan bernegara,” kata Suhaimi Ismy, saat melakukan sosialisasi 4 Pilar bersama Karang Taruna Nalar Sejad Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok tengah (Loteng), Minggu, (14/3).

Sisi lain pun Suhaimi mendukung pencabutan izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol yang menghebohkan publik baru-baru ini. Bila dikaitkan dengan sila Ketuhanan, izin investasi miras itu, sangat bertentangan dengan norma agama.

“Dalam Al Qur’an secara tegas menyebut haram terkait miras. Maka kita apresiasi presiden Jokowi telah mencabut kembali peraturan izin miras yang dix teken beberapa waktu lalu,” ujarnya sembari mengingatkan generasi muda, agar menjauhkan diri dari miras tersebut.

Lebih lanjut kata dia, wujud dari negara Pancasila itu di dalamnya masyarakat dan negara bisa mentaati hukum, juga dewasa dalam mengelola setiap perbedaan yang ada.

“Wujud dari 4 Pilar bernegara adalah masyarakatnya bisa dengan penuh rasa kebersamaan dan gotong royong, saling hormat menghormati antar warga negara, warga negara dengan pemerintah, dan warga negara dengan aparat penegak hukum sama-sama saling menjaga,” pungkasnya. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here