Sumbawa, katada.id – Hari pertama bulan suci ramadan, Polres Sumbawa melakukan patroli dan razia para pedagang petasan, Selasa (13/4) pagi. Sasarannya pedagang yang menjual menjual petasan yang berbahaya serta memiliki daya ledak tinggi.
Personel Polres Sumbawa menyisir para pedagang petasan yang berjualan di sepanjang pertokoan Kota Sumbawa. Sejumlah petasan hingga kembang api diperiksa satu-persatu oleh personel guna memastikan barang yang dijual tidak berbahaya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi menerangkan, razia ini untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci ramadan ini lebih khusyuk. Jangan sampai pada saat masyarakat sedang menunaikan ibadah menjadi terganggu dengan adanya suara petasan,” terang Kasubag Humas.
Ia memberikan peringatan agar pedagang tidak menjual petasan berbahaya. ’’Jika peringatan tersebut tak diindahkan, polisi mengancam akan menindak tegas pedagang yang nakal,’’ tegasnya. (dae)