Sumbawa, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa menangkap remaja berinisial R (17) sekitar pukul 22.30 Wita, Minggu (16/5). Ia bersama rekannya diduga menganiaya korban RS.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di Gang Teratai Kampung Bugis, Kecamatan Sumbawa. Saat itu dua pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras.
“Korban saat itu sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain HP. Kemudian datang 2 orang dalam keadaan mabuk dan membentak korban. Setelah itu para pelaku mengambil bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban RS mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma.
“Berdasarkan pemeriksaan awal terduga para pelaku melakukan penganiyaan karena di bawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu,” jelasnya.
Pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiyaan ke Polres Sumbawa.
“Saat ini Satuan Reskrim Polres Sumbawa Tengah memburu satu orang terduga pelaku lagi yang belum ditemukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban,” ujarnya. (sm)