Dompu, katada.id – Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menggerebek rumah UA (21) warga Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu, NTB. Saat penangkapan, UA sedang asyik nyabu sendirian di dalam kamar rumah.
Ketika digeledah, petugas mengamankan 6 poket sabu dengan berat 10 gram, klip transparan, buah bong, korek api gas yang sudah dimodif, sekop yang terbuat dari sedotan, gulung plastik klip transparan kosong dan sedotan bentuk L.
”Penangkapan UA ini berkat laporan dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli.
Pada Rabu (16/6), anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menerima di rumah UA sering dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu. Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli turun memimpin anggota untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
Baca Juga: Sungguh Nekat, Pria di Dompu Nekat Transaksi Sabu di Dekat Kantor Polisi
Setelah menemukan petunjuk, petugas langsung masuk ke rumah UA. Ternyata, di dalam UA sedang asyik nyabu.
Ia pun kaget yang datang bertamu di rumahnya itu polisi. UA tak bisa berkutik lagi dan pasrah ditangkap polisi.
Baca Juga: Tunggu Pembeli Sabu di Kuburan Tapi yang Datang Malah Polisi, Pria di Dompu Tak Berkutik
Saat digeledah, petugas menemukan 6 poket sabu di dalam bungkus rokok. ”Sabu itu disembunyikan di kantong depan sebelah kanan jaket pelaku,” ujarnya.
Kepada polisi, UA mengakui jika sabu itu miliknya. Selanjutnya, petugas mengamankan UA dan barang bukti menuju Polres Dompu. (arr)