Mataram, katada.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Mataram menggelar aksi menolak kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di NTB, Senin (28/6).
Mereka demo di Bundara BI, Gedung DPRD NTB dan pintu utama Universitas Mataram. Dalam aksinya IMM Mataram mengangkat tema ’KPK Darurat Integritas’.
Baca Juga: KAMMI Mataram Tolak Kedatangan Ketua KPK di NTB
Salah seorang orator, Afrizal menilai KPK tidak lagi menjadi lembaga anti rasuah. “Semenjak Firli jadi ketua KPK, nuansa politisasi KPK demi kepentingan segelintir elit menyeruak,” duga dia dalam orasinya di depan kantor DPRD NTB.
Kordinator Lapangan, Adfal Muzakir menegaskan gerakan ini muncul sebagai respon IMM menolak KPK dilemahkan. Ketua KPK dinilai sebagai aktor utama pelemahan KPK dari dalam. ’’Pak Ketua KPK sekarang harus dicopot dari jabatan, dan harus diadili karena jadi biang kerok di KPK, yang merugikan bangsa dan negara,’’ tudingnya.
Baca Juga: Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di Pemkab Bima
Setelah berlangsungnya aksi di kantor DPRD NTB, masa aksi kembali melanjutkan rute aksi menuju Hotel Golden Palace dan Universitas Mataram (UNRAM). Karena menurut sumber informasi Pimpinan KPK yang diwakili Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua KPK RI) akan melangsungkan kuliah umum tentang pendidikan anti Korupsi.
Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Mataram, Adi Ardiansyah mendesak pemerintahan Jokowi mengembalikan independensi KPK. Dia juga mendesak, 36 kasus korupsi yang mandek penangananya diusut tuntas.
Baca Juga: Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Benih Jagung NTB Capai Rp27 Miliar
“Bersamaan dengan ini IMM dengan tegas mengecam dan menolak Test Wawasan Kebangsaan yang memecah belah harmoni kebangsaan,” pintanya.
Sebagai informasi, awalnya Firli berencana berkunjung NTB. Namun rencana tersebut batal. Yang datang ke NTB hanya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Baca Juga: Diduga Bermasalah, Penyaluran BPNT di Bima Dilaporkan ke Kejati NTB
Sementara kuliah Umum pendidikan anti korupsi di Universitas Mataram yang narasumbernya Ketua KPK dibatalkan karena penolakan berbagai elemen mahasiswa. (sm)