Lombok Timur, katada.id – Pelaku jambret yang merampas handphone milik mahasiswi Jalan Rempung-Anjani, Lombok Timur. Pelaku Zn (29) warga Penyangkong, Desa Selagik,Kecamatan Terara, Lotim ditangkap di rumahnya sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat (2/7).
Saat ditangkap, Zn sempat kabur lewat atap rumahnya. Namun upayanya untuk lolos dari sergapan polisi gagal total. Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Timur yang sudah mengepung rumah berhasil menangkap Zn.
Baca Juga: Dipecat dari Polisi, Pria di NTB Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Pelaku Zn ini menjambret korban RP (21), mahasiswi asal Dasan Cermen, Desa Lenting,Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur. Saat itu korban hendak pulang ke kerumahnya dari Selong menuju Lenek dengan mengendarai motor berboncengan dengan temannya.
Tiba di Jalan Anjani, pelaku yang mengendarai motor memepet korban. Dia menyambar HP milik korban yang tersimpan di dashboard kanan sepeda motornya.
Baca Juga: Asyik Bungkus Sabu, Oknum Guru Digerebek Polisi, Sempat Buang Barang Bukti
Korban pun berteriak minta tolong. Korban dan warga sempat mengejar. Namun pelaku lolos dari pengejaran warga.
Korban lalu melaporkan ke Polres Lotim. Usai menerima laporan, Tim Puma melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan Zn di rumahnya.
Baca Juga: Jual Sabu dan Miras, Pria 59 Tahun di Lape Sumbawa Dibekuk Polisi
’’Meski sempat pelaku kabur melalui atap rumahnya,akan tapi bisa diringkus petugas. Bahkan beberapa keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas dengan sigapnya bisa mengatasinya dengan langsung meringkus pelaku,’’ terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu M. Fajri.
Dalam penangkapan tersebut, anggota mengamankan barang bukti HP, sepeda motor dan parang yang digunakan saat menjalankan aksi. “Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (sm)