Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mempersilahkan masyarakat tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. Syaratnya tidak berkerumun, juga tidak melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Pernyataan itu di sampaikan Wagub NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat melaksanakan rapat evaluasi pemberlakuan PPKM mikro bersama SKPD di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Senin (26/7).
Bahwa Covid-19 ini sudah hampir dua tahun membatasi seluruh aktifitas masyarakat. Tidak hanyak NTB yang merasakannya, Indonesia dan dunia berduka dengan adanya wabah tersebut. Sejak tahun 2020 awal sampai tahun 2021 covid-19 ini belum saja berhenti. Juga ditambah dengan kebijakan pemberlakuan PPKM mengharuskan semua aktifitas masyarakat serba terbatas. Tidak jarang ditemukan masyarakat yang serba kesulitan akibat PPKM ini, seperti warungnya ditutup, tidak seperti biasanya.
Bagaiman dengan pemberlakuan new normal seperti biasa. Umi Rohmi menjelaskan itu bisa di implementasikan, tetapi harus mengikuti Prokes. “Saat keluar rumah semua wajib pakai masker. Ini tugas atau PR besar kita, bagaimana mengimplementasi kan ini. Beleh orang berkegiatan, asalkan taati prokes. Tanpa prokes nggak bisa berkegiatan atau berjualan,” jelas Wagub.
Dalam penanganan Covid-19 diharapkan semua unsur terlibat, baik tokoh agama,tokoh masyarakat dan anak-anak muda bisa mengedukasi kesadaran masyarakat saat situasi sulit ini. Tidak hanya mengandalkan TNI dan Polri sebagai garda terdepan tetapi semua memiliki tanggung jawab sosial atas keberlangsungan keamanan dan kenyamanan bersama.
“Bagaimana semua tokoh-tokoh betul-betul turun untuk memahamkan semua. Kalau tidak, kita hanya sibuk menyalahkan pemerintah. Itu saja yang kita lakukan. Kita harus secara komprensif memahami penegakan prokes diseluruh kegiatan masyarakat,” terang Umi Rohmi.
Sisi lain Wagub berharap dengan PPKM ini ekonomi masyarakat tetap berputar. “Tinggal di lapangan secara tekhnis harus melakukannya dengan baik,”cetus Umi Rohmi berharap PPKM berbasis desa dan lurah harus tetap berjalan. (red)