Jualan Sabu di Rumah, Ibu Muda di Dompu Ditangkap Polisi, Sita Uang Rp19 Juta

0
Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menggeledah rumah NK.

Dompu, katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Dompu menangkap ibu rumah tangga diduga pengedar sabu, Selasa (27/7). Yakni NK (38) warga Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli menerangkan, penangkapan NK berawal dari informasi masyarakat. Ia dikabarkan sering transaksi sabu di rumahnya. ’’Laporan warga itu kami tindaklanjuti,’’ ungkapnya.

Tim diterjunkan ke lapangan untuk memantau aktivitas di sekitar rumah NK di bawah kendali KBO Satresnarkoba Ipda Agustami. Saat itu, anggota melihat aktivitas mencurigakan di dalam rumah NK. ’’Anggota akhirnya melakukan penggerebekan di rumah NK,’’ ungkapnya.

Saat akan ditangkap, NK berusaha kabur. Ia hendak bersembunyi di rumah tetangganya, tetapi berhasil ditangkap oleh anggota. ’’Anggota menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti,’’ katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya sabu seberat 0.44 gram, timbangan digital, 1 bundel plastik klip transparan, korek api dan sekop dari pipet. ’’Kami sita juga uang Rp19.445.000,’’ bebernya.

Saat ini NK beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here