Mataram, katada.id – Demo Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom) di kantor Gubernur NTB berakhir ricuh, Senin (27/9).
Mahasiswa menuntut kejelasan bantuan benih jagung bantuan yang gelontorkan di Kabupaten Bima dan Dompu yang tidak sesuai speak.
Awalnya, aksi berjalan damai. Mahasiswa membentangkan poster berisi protes terhadap Gubernur NTB. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya nurani pemerintah NTB terhadap nasib petani.
Setelah berorasi, mahasiswa membakar keranda mayat di tengah jalan. Aksi mahasiswa tersebut mendapat reaksi dari polisi.
Petugas kepolisian memadamkan api. Sehingga kericuhan tak terelakan. Saling kejar merwarnai demo soal benih jagung tersebut.
Beruntung, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama. Mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Aimansyah mengungkapkan
Kabupaten Bima dan Dompu mayoritas masyarakatnya petani jagung. Tetapi bantuan yang terima tidak sesuai dengan benih yang diusulkan masyarakat.
“Bantuan yang turunkan ke Bima dan dompu tidak layak ditanam karena tidak sesuai dengan kondisi tanah di sana,” ucapnya usai aksi, Senin (27/9).
Ia membeberkan, tahun 2021 ini, Pemprov NTB melakukan pengadaan benih jagung dengan anggaran Rp4 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk pengadaan benih jagung varietas Bioseed, yang dilakukan lewat Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB.
Tahap pertama sebanyak 24 ton dengan nilai kontrak Rp995.197.500. Tahap kedua 85 ton dengan nilai kontrak Rp398.538.000. “Pengadaan tersebut tidak sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang minta NK dan Bisi 18,” ungkapnya.
Korlap I, Gunawan menjelaskan kelompok tani di Bima dan Dompu rata,-rata mengusulkan bibit bisi 18 dan NK. Namun benih yang dibagikan diluar ekspektasi masyarakat.
“Malah yang turun itu Pioner 35, Pertiwi 3, Nasa 29, HJ21 (Golder Premium), dan RK 457. Bantuan ini tidak sesuai dengan usulan calon petani calon lahan (CPCL),”ungkapnya.
Sementara Korlap II, Satria menambahkan data yang terimanya dari masyarakat, ada benih yang diduga kedaluwarsa. Seperti bantuan benih jagung yang dibagikan kepada petani di Desa O’o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima . Label di dalam kemasan benih jagung bantuan tertulis tahun 2020. Tetapi ditutupi atau ditindih dengan label baru yang tertulis tahun 2021.
’’Pastinya, kami khawatir benih ini kedaluwarsa, dan harus diusut, belum lagi tidak sesuai permintaan,” sorotnya. (rif)