Dompu, katada.id – Setelah 2 hari kabur, MRD alias Riski (20) warga Kelurahan Potu, Kabupaten Dompu akhirnya pulang. Ia saat ini sedang berada di Polres Dompu.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, Rabu (9/2/2022). Ia menerangkan, MRD berada di Polres Dompu sejak tadi malam. ’’Sudah di polres,’’ ungkapnya dalam pesan singkat WhastApp.
Saat ini, MRD sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Dompu. ’’Sedang dimintai keterangan sekarang,’’ ungkapnya.
Ia menjelaskan, MRD diserahkan pihak keluarga kepada polres untuk mengamankan diri. ’’Jadi statusnya bukan diamankan,’’ bebernya.
Mengenai laporan korban WW, ia mengaku, pihaknya masih mendalami pasal yang dilanggar. Namun pihaknya masih mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak. ’’Kami sedang upayakan mediasi dulu,’’ tandasnya,
Sebagai informasi, MRD kabur menjelang akad nikah dan resepsi pernikahan dengan calon istrinya WW (19) warga Kelurahan Monta Baru. Pengantin wanita harus berdiri sendirian di pelaminan. Karena secara tiba-tiba, MRD memutuskan untuk tidak hadir. Padahal, undangan pernikahan mereka sudah disebar.
Keluarga WW merasa keberatan dan melaporkan secara resmi MRD ke Polres Dompu. Laporan pengaduan itu dilayangkan, Selasa (8/2/2022). MRD dilaporkan terkait dugaan penipuan. (aw)