Dompu, katada.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Metrologi dan sarana lainnya Rp1,4 miliar sudah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Kejari Dompu sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad.
Ia sudah dua kali diperiksa penyidik Kejari Dompu. “Iya benar, saya sudah diperiksa,” ungkap Muhammad dihubungi wartawan melalui telepon genggam, beberapa hari lalu.
Muhammad diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia mengaku, sudah dua kali dimintai keterangan oleh jaksa. “Saya dipanggil sebagai mantan kepala Disperindag, bukan sebagai kepala BPKAD,” ujarnya.
Kepada penyidik, ia mengaku, menyampaikan seputar perencanaan pengadaan alat metrologi. Karena saat pengadaan alat tahun 2018, ia sudah tidak lagi menjabat kepala Disperindag Dompu.
“Saya hanya dapat saat perencanaan, kalau proses sampai pengadaan tidak dapat saya,” terangnya.
Selain memeriksa saksi-saksi, Kejari Dompu juga telah menggeledah kantor Disperindag dan BPKAD Dompu. Dari dua instansi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan alat metrologi.
Berdasarkan data laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, anggaran pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya menelan anggaran sedikitnya Rp1,42 miliar. Anggaran pengadaan itu bersumber dari APBD Dompu Tahun 2018.
Pengadaan dari proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial FA yang beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. (red)