Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengusut dugaan fee proyek untuk pembangunan SMA, SMK dan SLB. Lembaga adiyaksa ini menyarankan warga membuat laporan fee diduga terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) lingkup Dikbud NTB tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra mengaku sudah mendapat informasi lewat pemberitaan di media. Namun ia belum mendapat detail tentang informasi transfer fee proyek tersebut.
“Tapi kalau ada laporan masyarakat, kita teruskan ke pimpinan untuk dilakukan telaah,” katanya.
Apakah akan diusut atas inisiatif kejati, Efrien menegaskan, butuh pendalaman bukti awal. Kepada pihak pihak yang ingin melapor, disarankan melengkapi data dan dokumen otentik. “Kita perlukan bukti pendukung yang jelas,” terangnya.
Di luar kasus itu, terkait fee proyek berdasarkan pengalaman penyelidikan penyidikan pihaknya, transfer hanya salah satu bukti petunjuk. Diperlukan pendalaman dari para pihak penerima maupun pemberi.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H. Aidy Furqan mengaku tidak mengetahui soal fee proyek tersebut. “Saya tidak tau, dari siapa kepada siapa, saya tidak tahu,” cetusnya.
Meski sudah melihat bukti transfer tersebut, ia tidak tahu sumber data dan pemberitaan yang beredar tersebut. “Tiba tiba sudah ramai, saya tidak tahu dari mana sumbernya. Orang orang yang mengirim dan menerima juga tidak kami kenal,” tandasnya.
Mustahil menurutnya ada fee transfer, sementara DAK fisik tipe 1 saat ini masih dalam proses perencanaan. “Ini masih persiapan, kok sudah bicara fee,” katanya.
Informasinya, ada dua nama yang diduga menerima fee proyek tersebut. Salah satunya untuk inisial SQ senilai Rp10 juta dan satu transfer lagi untuk RB, dengan nilai Rp75 Juta.
Bukti transfer tersebut diduga bagian dari fee DAK fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.
Dalam bukti transfer yang beredar untuk inisial RB, disebutkan transfer itu untuk salah satu SMA di Mataram. Sekolah tersebut mendapatkan jatah DAK untuk pembangunan ruang laboratorium kimia berikut perangkatnya Rp386 Juta, ruang laboratorium fisika Rp372 juta, pembangunan laboratorium biologi Rp372 juta, pembangunan ruang perpustakaan Rp236 juta.
Pembangunan ruang laboratorium komputer Rp221 juta, Pembangunan ruang guru Rp444 juta, Pembangunan ruangan tata usaha Rp226 juta.
Selain anggaran itu, terdapat juga untuk pembangunan ruang Kepala Sekolah Rp216 juta, ruang UKS Rp290 juta, kemudian ruang bimbingan konseling Rp229 juta dan pembangunan ruang OSIS Rp229 juta.
Satu bukti transfer lainnya untuk inisial SQ, transfer dari salah satu SMA di Jonggat, Lombok Tengah. Dari dokumen yang diperoleh, sekolah tersebut memperoleh DAK fisik untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) Rp1,1 miliar. Selain itu, pembangunan ruang perpustakaan dan isinya Rp230 juta dan pembangunan tata usaha dan isinya Rp221 juta. (red)