Dompu, katada.id – Pemuda inisial MM (20) warga Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menghina Presiden Joko Widodo dan jajaran TNI Polri lewat YouTube.
Ia kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Mataram karena ada indikasi mengalami Gangguan Kejiwaan (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar mengatakan, pemeriksaan kejiwaan sebagai proses hukum. Hal ini untuk melengkapi pemeriksaan mental MM. “Pemeriksaan rencananya dilakukan di RSJ Mutiara Sukma, Mataram,” katanya, Selasa (8/11/2022).
Ia menjelaskan, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan medis atas kasus dugaan penghinaan simbol negara (Presiden).
“Terduga diduga melakukan penghinaan terhadap presiden, TNI dan Polri melalui akun sosial media YouTube, beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Namun, dalam pemeriksaan, MM diindikasikan tengah mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Untuk memastikan hal tersebut, petugas memeriksa kejiwaan MM.
“Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, Polres Dompu menginisiasi agar terduga menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum di Mataram, diantar menggunakan mobil ambulans PKM Dompu Barat,” ucapnya. (red)