Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Curi Mesin Pompa Air Tetangga, Remaja di Dompu Ditangkap Polisi

×

Curi Mesin Pompa Air Tetangga, Remaja di Dompu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku FA diamankan bersama barang bukti mesin pompa air di Polsek Dompu Kota, pekan lalu.

Dompu, katada.id – Timsus Macan Polsek Dompu Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah EU warga Lingkungan Sambitangga, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Satu orang pelaku inisial AF warga Kandai Satu dibekuk, akhir pekan lalu. Dari tangan FA diamankan barang bukti mesin pompa air dan uang tunai Rp200 ribu.

Example 300x600

Kepada polisi, AF mengaku beraksi bersama rekan-rekannya inisial DI, IY, TO, AA dan SA, yang saat ini masih dalam pengejaran. “Aksi para pelaku tersebut diakomodir oleh terduga pelaku berinisial FA,” ungkap Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, Senin (12/12/2022).

Kapolsek menerangkan, pelaku FA ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Anggota pun bergerak menuju kediaman FA dan menangkapnya.

“Sementara ini pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini masih dalam pengejaran,” terang kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AF juga mencuri mesin pemotong besi di rumah korban lain, JH di Lingkungan Karijawa, Dompu. “Mesin gerinda FA jual dengan harga Rp150 ribu,” tandasnya.

Kini, FA telah diamankan bersama barang bukti di polsek untuk diproses lebih lanjut. (ain)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *