Mataram, katada.id – Baru dua hari dilantik, nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nanang Ibrahim Soleh langsung dicatut.
Pelaku penipuan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan para pejabat. Dua orang menjadi korban dan sudah mengirim uang masing-masing Rp10 juta dan Rp30 juta.
”Kami meminta kepada masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di NTB untuk mewaspadai penipuan dengan modus mengatas namakan Kajati NTB,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Ia mengaku, dalam beberapa hari terakhir ini ada yang mengatas namakan Kajati NTB dan menghubungi warga masyarakat dan sejumlah Pejabat dan Kepala Dinas di NTB. Penipu itu meminta sejumlah uang dengan cara ditransfer ke rekening yang bersangkutan (penipu).
”Sudah ada korban yang tertipu oleh perbuatan penipu tersebut dan telah mentransfer sejumlah uang yang tidak sedikit ke rekening penipu tersebut,” jelasnya.
Efrien meminta kepada masyarakat maupun seluruh pejabat di NTB untuk tidak memenuhi dan meladeni aksi penipuan tersebut.
”Modus seperti ini biasanya sering terjadi saat pergantian sejumlah pimpinan baru, sehingga diharapkan masyarakat untuk lebih waspada,” tandasnya. (ain)











