Katada.id, Bima – Polres Bima mengusut dugaan penyimpangan anggaran dana desa (ADD) di beberapa desa di Bima. Untuk sementara ini, kasus ADD di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo yang sudah naik penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Hendry Cristianto mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan ADD di beberapa desa di Bima. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan.
“Yang sudah naik penyidikan Desa Sanolo,” katanya kepada media ini, beberapa hari lalu.
Peningkatan status ini menandai bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti. Namun polisi belum bisa menetapkan tersangka.
Hendry yang ditanya soal penetapan tersangka enggan menjawab. Begitu juga dengan gambaran calon tersangka.
Sebagai pengingat, ada lima desa yang diduga menyalahi pengelolaan anggaran yang berasal dari pusat itu. Lima desa itu tersebar di empat kecamatan. Di Kecamatan Soromandi dua desa, Parado, Bolo dan Madapangga masing-masing satu desa.
Informasinya, pengelolaan anggaran di masing-masing desa itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta. Itu berdasarkan temuan dari Inspektorat Kabupaten Bima. (sm)