Parah, Anak SD Jadi Pemakai Narkoba di Dompu

0
Tiga Anak diamankan di Kodim 1614/Dompu

Dompu, katada.id – Kodim 1614/Dompu mengamankan tiga anak di bawah umur yang diketahui sebagai penyalahguna narkoba.

Ketiganya berinisial SN (10), MM (15) dan VT (14). SN diketahui murid kelas 6 SD di Dompu. Ketiganya berhasil diamankan Kodim 1614/Dompu dan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) dalam patroli tanggap darurat kenakalan anak dan remaja, Kamis (26/12).

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi emas Kabupaten Dompu dari peredaran narkoba yang sangat marak.

“Kami bersama DP3A Kabupaten Dompu berkomitmen membina serta melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang menjadi korban obat-obatan terlarang,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Riyan menjelaskan, ketiga anak ini diamankan karena adanya laporan warga terkait aktifitas penggunaan narkoba yang melibatkan anak usia dini. “Dua orang berasal dari Desa o’o kecamatan dompu, satu berasal dari Desa Katua Dompu,” jelasnya.

Terhadap anak-anak pengguna narkoba ini, lanjut Dandim, akan dilakukan pembinaan di rumah aman kodim 1614/Dompu. Beberapa materi yang disiapkan DP3A Kabupaten Dompu dan tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Perlindungan Hak Anak.

“Diharapkan langkah pembinaan pada rumah aman ini mampu meningkatkan kesadaran anak-anak usia dini tentang bahaya obat-obat terlarang, serta mendidik anak-anak tersebut untuk mengenal tentang budaya pergaulan yang positif,” bebernya.

Dandim mengajak masyarakat Dompu untuk sama-sama bergandengan tangan memerangi bahaya narkoba, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari ancaman narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya Narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah,” tutup Dandim. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here