Dompu, katada.id– Tim Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Dompu. Polisi menggerebek rumah seorang pria berinisial H alias Bele (34) yang diduga sebagai pengedar sabu di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berlangsung dramatis sekitar pukul 12.30 Wita, Sabtu (8/3). Terduga pengedar sempat melawan polisi ketika ditangkap dan memprovokasi warga sekitar. “Jadi, sejumlah warga setempat berusaha menghalangi proses penangkapan dengan melempar batu,” ujarnya.
Meski dilempari batu, polisi tetap melanjutkan penangkapan terhadap Bele. Kemudian mereka melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 11 poket sabu, bong, pipet, tabung kaca, korek api, dan uang tunai Rp 910 ribu diduga hasil transaksi narkoba. “Anggota juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ungkap Zulkarnain.
Saat ini, Bele telah diamankan di Mapolres Dompu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Dompu, terlebih menjelang bulan suci Ramadan yang akan segera tiba.
“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba, serta komitmen mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya. (rl)













