Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Kos-kosan Mande Kota Bima Ditangkap, Ini Motifnya!

×

Pelaku Pembunuhan di Kos-kosan Mande Kota Bima Ditangkap, Ini Motifnya!

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, katada.id – Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di salah satu kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Seorang mahasiswa berinisial RS (19), asal Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima, ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Sandi M. Safi’i (24), warga Desa Donggo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Example 300x600

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Rabu pagi di Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

“Pelaku kami tangkap setelah penyelidikan intensif sejak insiden terjadi,” ujar Kompol Herman didampingi KBO Reskrim I Wayan Mariana, Kasiwas Iptu Putu Surwarjana Giri, dan Kanit Pidum Ipda Henry Jonathan Hutaurut saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Bima Kota, Rabu sore (18/6).

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 Wita, bertempat di Kos Putra Istana Bogor, Lingkungan Mande III, Kelurahan Mande. Korban ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian leher dan dahi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pertengkaran berawal dari ucapan kasar korban yang memicu emosi tersangka. Dalam kondisi marah, pelaku mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah kasur dan langsung menusuk korban.

“Pelaku menusuk leher dan dahi korban dengan sebilah parang hingga korban meninggal dunia di tempat,” jelas Kompol Herman.
J

enazah korban dievakuasi ke RSUD Bima untuk visum, sementara tersangka berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis parang telah diamankan di Mapolres Bima Kota.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Terima kasih kepada masyarakat dan rekan media atas kerja samanya dalam membantu pengungkapan kasus ini,” pungkas Wakapolres. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *