Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Wakil Bupati Dompu Dae Juddin Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

×

Wakil Bupati Dompu Dae Juddin Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kabupaten Dompu Syirajuddin (Istimewa)

Dompu, katada.id- Wakil Bupati Kabupaten Dompu Syirajuddin, SH mengajak seluruh masyarakat Dompu memutus mata rantai peredaran rokok Ilegal.

Hal itu disampaikan Dae Juddin sapaan akrabnya, saat membuka, Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Kabupaten Dompu di Aula Kantor Desa Malaju Kecamatan Kilo, kemarin.

Example 300x600

Menurut Dae Juddin edukasi mengempur rokok ilegal itu penting, karena merugikan keuangan negara. Hal itu katanya karena tidak berpita cukai. Eks anggota DPRD NTB itu juga menjelaskan bahwa kontribusi DBH-CHT itu mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Dompu.

“Untuk forum ini, sosialisasi cukai sangat penting kita pahami bersama. Terlebih bagi para perangkat Desa, tokoh masyarakat juga para pemuda-pemudi dengan harapan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang yang dikenai cukai,” ujarnya.

Dae Juddin meminta meminta kepada Perangkat Desa dan Forkopimcam agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.

“Mari kita bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan DBH-CHT untuk pembangunan. Juga slogan “Gempur Rokok Ilegal”, artinya ikut membantu stop peredaran rokok yang tidak pakai pita cukai dan pakai pita cukai palsu di pasaran. Ini juga tugas kita bersama di lingkungan sosial masing-masing,” ajaknya.

Diakhir arahannya, Wakil Bupati menyampaikan beberapa data dan fakta tentang DBH-CHT di Kabupaten Dompu. Katanya, Kabupaten Dompu berada di posisi teratas perolehannya DBH-CHT jika dibandingkan Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi NTB.

“Sudah sepatutnya semua lapisan masyarakat turut berkontribusi di dalamnya. Minimal dengan ikut andil dalam memberantas peredaran rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” imbuhnya. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *