Bima, katada.id- Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bima mengendus pelibatan eks tim sukses Bupati Ady Mahyudi dan Wabup Irfan Zubaidy (Adi-Irfan) di Pilkada dalam pelaksanaan tugas dan kerja birokrasi.
Hal itu terungkap dalam Pandangan Umum Fraksi PPP terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun 2024. Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Masa Sidang II 2025, kemarin.
“Untuk menjaga kewibawaan dan profesionalitas kerja Adi-Irfan yang dipilih masyarakat, masing-masing Bupati dan Wabup meminimalisir keterlibatan eks tim sukses dan tim pendukung lainnya. Terhadap tugas dan kerja birokrasi oleh Pejabat dan ASN Pemkab Bima” ujarnya.
Fraksi PPP mengaku menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat. Katanya, hal itu terpaksa disampaikan dalam forum Parlemen.
“Demi kebaikan bersama stabilitas penyelenggaraan Pemerintah daerah, kami usulkan Adi-Irfan bubarkan secara resmi tim sukses dan pendukungnya. Sampai hari ini Kami belum mendapatkan informasi Tim-Tim itu dibubarkan. Mestinya usai dilantik harus dibubarkan” tegasnya. (sm)