Scroll untuk baca artikel
Daerah

Perkuat SDM Pengawas di NTB, Bawaslu Gelar DKT Bahas Arah Regulasi Pemilu

×

Perkuat SDM Pengawas di NTB, Bawaslu Gelar DKT Bahas Arah Regulasi Pemilu

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Diskusi Bawaslu RI di Rumah Langko, Sabtu (4/10).

Mataram, katada.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pembinaan Evaluatif sebagai upaya memperkuat strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Langko, Kota Mataram, Jumat (4/10).

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut untuk memperkuat kapasitas pengawas di tingkat bawah.

“Jadi para peserta kita ini sekitar 40 persen itu Panwascam (ad hoc) se-Kota Mataram ini,” kata Itratip.

 

Ia mengungkapkan, pihaknya kini tengah menaruh perhatian serius pada arah regulasi baru yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Tentu saja kami di bawah itu sebagai penyelenggara pemilu itu sedang berpikir agak serius terkait dengan arah regulasi baru dari Omnibus Law Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Itratip menyoroti wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang dijadwalkan akan dibahas pada 2026 mendatang.

“Tahun 2026 itu akan dibahas revisi Undang-Undang Pemilu,” katanya.

“Revisi Undang-Undang Pemilu itu salah satu bentuk tindak lanjut atas keputusan MK,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber ini, Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2017–2022, Abhan, Pegiat Pemilu, Jery Suampau, Pengamat Politik Nasional, Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti dan Pegiat Pemilu, Yusfitriadi.

Selain itu, hadir juga eks Panwascam Kota Mataram, perwakilan aktivis Cipayung NTB, tokoh pemuda, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *