Lombok Utara, Katada.id- Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, berkomitmen penuh memperjuangkan regulasi dan dukungan anggaran yang berpihak pada lembaga pendidikan Islam, khususnya madrasah dan pondok pesantren.
Komitmen ini disampaikan dalam hearing bersama perwakilan madrasah dan organisasi pendidikan Islam di DPRD Lombok Utara, Rabu (22/10/2025).
Agus menyoroti adanya ketimpangan kebijakan antara lembaga pendidikan di bawah Pemda dengan madrasah di bawah Kementerian Agama. Kondisi ini membuat madrasah kerap tertinggal dalam hal pembiayaan operasional, sarana-prasarana, dan program peningkatan mutu.
“Saya melihat ada ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan madrasah. Ini aspirasi yang sering disampaikan pimpinan madrasah,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, keterbatasan utama adalah belum adanya payung hukum yang jelas di tingkat nasional sebagai dasar daerah membuat Perda Pondok Pesantren, sehingga membatasi ruang gerak DPRD.
Meski demikian, Agus memastikan aspirasi ini akan disuarakan ke kementerian dan DPR RI, serta diteruskan ke seluruh fraksi dan komisi di DPRD Lombok Utara untuk masuk dalam pembahasan kebijakan daerah.
Dalam forum yang sama, perwakilan madrasah, Saripudin, mengeluhkan masih minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan sarana, fasilitas belajar, dan bantuan operasional madrasah (BOP) yang selama ini tidak terjangkau anggaran daerah.
Hearing ditutup dengan janji DPRD untuk meneruskan seluruh catatan aspirasi dan mengagendakan pembahasan lanjutan bersama Kemenag, Pemda, dan Bappeda. (*)













