Polisi Tangkap Perempuan Pengecer Togel di Lombok Timur

0
BN saat diamankan di Polres Lotim.

Lombok Timur – Polres Lombok Timur mengamankan seorang perempuan berinisial BN warga Sakra sekitar pukul 00.30 Wita, Senin (23/3). Perempuan 54 tahun itu kedapatan sedang menjual kupon togel di rumahnya.

BN ditangkap dalam operasi pekat gatarin dengan sasaran judi, miras dan prostitusi. Dari tangannya diamankan barang bukti uang tunai Rp 49 ribu, dua lembar pesanan togel dan HP.

Baca juga: Mulai Besok, Semua Tempat Hiburan Akan Ditutup

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, pelaku menjual nomor Togel di rumahnya. Caranya, pembeli memesan nomor togel yang diprediksi akan keluar dituliskan di kertas.

’’Selanjutnya pengumuman pemenang akan diumumkan pada pukul 01.00 Wita,’’ terangnya.

Baca juga: Ajak Masyarakat Pertahankan NTB Zero Corona, Ini Imbauan Gubernur

Pelaku BN menyetor penjualannya tersebut kepada bosnya di wilayah Sekarteja. Setelah pengumuman sekaligus mengambil bonus atau uang keuntungan dari pembeli. ’’Pelaku mengaku menyetor hasil penjualannya ke pengepul EP,’’ bebernya.

Saat ini pelaku dan barang Bukti sudah diamankan di Polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here