Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dituding Nikmati Aliran Dana Proyek PJU Rp 17,8 M, Komisi IV DPRD NTB Mengaku Risih: Kami Tak Tahu Apa-apa!

×

Dituding Nikmati Aliran Dana Proyek PJU Rp 17,8 M, Komisi IV DPRD NTB Mengaku Risih: Kami Tak Tahu Apa-apa!

Sebarkan artikel ini
Pemasangan PJU tenaga surya di jalan bypass dekat Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, tahun 2025.

Mataram, katada.id – Komisi IV DPRD NTB angkat bicara terkait tudingan yang menyebut anggota DPRD setempat menikmati aliran dana proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa senilai Rp 17,8 miliar. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim alias Bram, mengaku risih dengan adanya ciutan di salah satu grup WhatsApp yang menuding anggota DPRD ikut menerima bagian dari proyek PJU yang bersumber dari pergeseran anggaran Pergub Nomor 6 pada APBD 2025 tersebut.

“Jujur, saya risih dengan tudingan itu. Kami sama sekali tidak tahu soal proyek PJU ini, apalagi sampai menikmati aliran dananya,” kata Bram kepada POS BALI, Selasa (6/1/2026).

Bram menegaskan, hingga saat ini pihaknya bahkan tidak mengetahui progres fisik proyek maupun lokasi penempatan 447 titik PJU tersebut.

“Bagaimana kami mau disebut menerima aliran dana, sementara capaian progres fisik dan titik lokasinya saja kami tidak tahu?” ujarnya.

Untuk meluruskan isu yang berkembang, Komisi IV DPRD NTB berencana memanggil jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) NTB dalam waktu dekat. Pemanggilan itu dilakukan agar persoalan tersebut tidak terus menjadi isu liar dan berujung fitnah.

Terlebih, Bram menyebut dalam ciutan grup WhatsApp tersebut juga muncul dugaan adanya oknum pejabat eselon di lingkup Pemprov NTB yang ikut cawe-cawe mengatur mekanisme lelang hingga penunjukan pemenang proyek PJU.

“Secepatnya akan kami panggil Dishub NTB agar semuanya jelas. Jangan sampai isu ini terus bergulir, apalagi kondisi DPRD saat ini juga sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya, Roi Lasmana. Politisi PKB itu mengaku juga tidak mengetahui sama sekali terkait proyek PJU di ratusan titik tersebut.

“Saya mendukung penuh agar Dishub NTB dipanggil. Supaya jelas asal-usul proyek ini dan tidak berlarut-larut,” kata Roi.

Komisi IV DPRD NTB berharap klarifikasi dari Dishub NTB dapat membuka secara terang mekanisme penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek PJU tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *