Lombok Utara, Katada.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten di Dusun Tanak Sanggar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Langkah ini diambil setelah infrastruktur vital tersebut terbengkalai selama 11 tahun hingga memicu aksi protes warga.
Anggota DPRD KLU, Artadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat kondisi jalan sepanjang 2,5 kilometer yang rusak parah tersebut. Menurutnya, jalur yang menghubungkan Dusun Tuti hingga Tanak Sanggar adalah urat nadi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan warga.
“Persoalan ini sudah berulang kali saya sampaikan kepada dinas teknis, dan aspirasi masyarakat adalah kewajiban yang harus kami kawal,” tegas Artadi, Minggu (4/1/2026).
Artadi menambahkan, meskipun pada tahun 2023 sebagian ruas jalan Lendang Galuh–Tanak Sanggar yang sepanjang 2,8 kilometer telah berhasil diaspal melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Namun sisa jalur yang rusak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dituntaskan oleh eksekutif.
Dorongan kuat dari legislatif ini juga dipicu oleh aksi spontanitas warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan yang terjadi sejak 2013. Tokoh masyarakat setempat, Surianto, menyebut aksi tersebut adalah puncak kekecewaan warga karena seringnya terjadi kecelakaan akibat lubang jalan.
“Kami berterima kasih karena setelah aksi tersebut, Bupati langsung memberikan respons. Namun, kami tetap berharap pengawalan dari bapak-bapak di DPRD agar janji pembangunan tahun 2026 ini benar-benar terwujud,” ujar Surianto.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD KLU telah melakukan koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda KLU. Artadi memastikan bahwa surat permohonan warga yang telah didisposisi oleh Bupati Lombok Utara ke Dinas PUPR KLU akan terus dikawal dalam pembahasan anggaran.
“Saya pastikan kondisi jalan di Desa Sokong ini sudah masuk dalam meja pembahasan bersama Sekda selaku Ketua TAPD. Kami di legislatif akan memastikan anggaran 2026 mengakomodir kebutuhan ini demi keselamatan masyarakat,” pungkas Artadi. (Ham)












