Bima, katada.id – Kebakaran melanda sebuah rumah panggung 12 tiang di Desa Poja, Dusun Natu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Rabu sore (15/4). Akibat kejadian itu, rumah milik N (45), ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Kerugian ditaksir mencapai Rp65 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.55 Wita. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting atau arus pendek listrik di bagian atap kamar rumah korban. “Adapun penyebab kebakaran diduga sementara akibat Korsleting/ arus pendek listrik,” kata kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, Ruslan dalam keterangan tertulis diterima wartawan.
Berdasarkan laporan tertulis Damkarmat itu, api pertama kali diketahui oleh korban yang melihat langsung percikan dari bagian atap rumahnya.
Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran menerima laporan dari warga pada pukul 15.57 Wita dan langsung menuju lokasi kejadian.
Dua unit mobil pemadam kebakaran masing-masing dari Pos Sape dan Lambu tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 Wita. Petugas segera melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Sekitar pukul 16.50 Wita, api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. Selanjutnya, petugas kembali ke pos pada pukul 16.55 Wita setelah memastikan kondisi aman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh bangunan rumah panggung milik korban habis terbakar.
Diduga kuat, sumber api berasal dari hubungan arus pendek listrik yang memicu percikan api dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian atap rumah yang didominasi material mudah terbakar.
Api juga sempat dipadamkan secara swadaya oleh warga sebelum akhirnya ditangani petugas damkar.
Pihak Damkarmat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik.
”Diharapkan kepada warga masyarakat dan Pemerintah Desa agar senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran,” kata dia. (*)













