Mataram, katada.id — Rohyatil Wahyuni Bourhany memenuhi panggilan klarifikasi Direktorat Tindak Pidana Siber Polda NTB terkait laporan yang diajukan oleh Lalu Muhamad Iqbal, Senin (27/4).
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik dan seluruhnya dijawab secara terbuka.
“Saya jawab secara terbuka, detail, dan kooperatif,” ujarnya.
Rohyatil menegaskan bahwa nomor yang sempat ia sebarkan bukan merupakan data pribadi Lalu Muhamad Iqbal, melainkan nomor yang melekat pada jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat.
“Saya menyebarkan nomor Gubernur NTB. Saya tidak mengenal secara pribadi Lalu Muhamad Iqbal,” tegasnya.
Ia menyatakan tidak memiliki maupun mengetahui nomor pribadi yang bersangkutan. Karena itu, ia membantah adanya niat untuk menyebarkan data pribadi.
Menurut Rohyatil, penyebaran nomor tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari lembaga non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang layanan publik, guna memudahkan masyarakat NTB mengakses pejabat negara.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan penyidik.
“Saya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya keterbukaan informasi pejabat publik serta batas antara data pribadi dan informasi yang melekat pada jabatan publik,” ujarnya.
Rohyatil juga menekankan pentingnya menghindari disinformasi di tengah masyarakat dan menyatakan kepercayaannya bahwa Polda NTB akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. (*)













