Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Bima Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

×

Pemkab Bima Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Bima terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah kecamatan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (13/5/2026).

Rakor tersebut difokuskan pada penguatan kelembagaan koperasi melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah usaha, akses pasar, pembiayaan, hingga restrukturisasi usaha koperasi di Kabupaten Bima.

Rapat dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Afifudin, SE., MM. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya percepatan pembangunan fisik sebagai fondasi penguatan ekonomi desa.

Berdasarkan data perkembangan pembangunan, dari total 191 lokasi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 81 lokasi sedang dalam proses pembangunan fisik. Sementara itu, 96 desa telah memiliki lahan namun belum memulai konstruksi, 19 lokasi belum memiliki lahan pembangunan, dan 76 lokasi masuk kategori pengawasan atau perhatian khusus.

Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Muhammad Tohir, SE., mengatakan dari 81 lokasi yang sedang dibangun, baru empat desa yang progres pembangunannya mencapai 100 persen.

“Untuk 19 desa yang belum memiliki lokasi, kendala utama yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan. Ini menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Afifudin meminta Tim Teknis memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung lainnya. Menurutnya, penataan manajemen dan standarisasi koperasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.

“Tim teknis harus bergerak cepat memastikan pembangunan fisik gerai dan gudang berjalan sesuai jadwal. Koordinasi antar-lini adalah kunci agar hambatan di lapangan, terutama soal lahan, bisa segera teratasi,” tegasnya.

Rakor tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bidang Aset BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas PUPR Kabupaten Bima, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih menjadi program kolaboratif untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bima. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *