Lombok Utara, Katada.id — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lombok Utara sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), Ardianto mendorong pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan rumah warga korban gempa yang hingga kini belum tertangani melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara bertahap dan selektif.
Ardianto menegaskan, pembahasan mengenai Rumah Tahan Gempa (RTG) saat ini sudah tidak lagi relevan.
Program tersebut merupakan bagian dari masa tanggap darurat pascabencana masa lalu yang dibiayai Dana Siap Pakai (DSP) pemerintah pusat.
Kendati demikian, ia mengakui masih ada masyarakat yang belum memperoleh rumah layak berdasarkan data valid.
“Tentu pemerintah perlu melihat data yang valid agar masyarakat yang memang belum memiliki rumah layak bisa ditangani melalui program RTLH ataupun skema lain yang memungkinkan,” ujar Ardianto, Kamis (14/5/2026).
Terkait isu adanya ratusan unit RTG bentukan aplikator yang diklaim belum dibayarkan, Ardianto meminta agar dasar persoalannya diperjelas terlebih dahulu.
Ia menilai wacana pelunasan menggunakan APBD harus dikaji secara hati-hati dan disarankan berkonsultasi dengan BPKP agar tidak menyalahi aturan pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, Politisi Demokrat ini turut menanggapi simpang siur Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang diperkirakan justru menembus angka lebih dari Rp120 miliar.
Ia mengingatkan, besaran angka tersebut bukan substansi utama, karena seluruh formulasinya telah diikat oleh regulasi perundang-undangan demi mendanai program prioritas daerah serta membayar utang yang resmi tercatat dalam neraca daerah. (ham)












