Mataram, katada.id – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Nusa Tenggara Barat.
Politisi Golkar itu menyebut NTB telah memasuki fase darurat kekerasan seksual dan meminta seluruh pihak bergerak bersama untuk menghentikan kejahatan tersebut.
“Kita malu, kita mengatakan diri Pulau Seribu Masjid, tapi seribu kekerasan seksual pada anak dan perempuan terjadi,” kata Isvie kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD NTB, Kamis (4/6).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam RDP yang membahas maraknya kasus kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren. Pertemuan itu dihadiri Komisi V DPRD NTB, Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, LPA Mataram, Polda NTB, UIN, Unram, MUI, dan IKA Unram.
Menurut Isvie, persoalan kekerasan seksual tidak dapat lagi ditangani secara parsial. Ia menilai dibutuhkan langkah konkret dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Karena itu, DPRD NTB berencana menggelar pertemuan lanjutan yang melibatkan Gubernur NTB bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai upaya menyatukan langkah penanganan kasus kekerasan seksual di daerah.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Insyaallah kita agendakan dalam waktu dekat ini membahas ini bersama Gubernur, Kapolda, Kanwil Kemenag dan Forkopimda lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Isvie menegaskan DPRD NTB akan berada di garda terdepan dalam mengawal gerakan pemberantasan segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren.
Ia menekankan kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya menyangkut nasib korban semata, melainkan juga masa depan bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
“Kita butuh gerakan bersama, agar darurat kekerasan seksual ini distop, tidak terjadi lagi,” tegasnya. (*)












