Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ingatkan Tata Kelola BUMD, Fraksi Demokrat: Perseroda Bukan Kantong Menampung Kepentingan Kelompok

×

Ingatkan Tata Kelola BUMD, Fraksi Demokrat: Perseroda Bukan Kantong Menampung Kepentingan Kelompok

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Ardianto.

Lombok Utara, Katada.id – Sorotan tajam dialamatkan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Parlemen mengingatkan dengan keras agar entitas bisnis plat merah tersebut dikelola secara profesional dan bersih dari intervensi politik praktis kelompok tertentu.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Ardianto, SH, menegaskan bahwa pendirian perusahaan daerah memikul tanggung jawab besar sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, bukan sekadar instrumen bagi-bagi jatah jabatan atau wadah akomodasi kepentingan non-korporasi.

“Perusahaan daerah dibentuk dan didirikan tidak lain untuk memperkuat kemajuan ekonomi daerah dalam menopang kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai kantong-kantong kepentingan kelompok tertentu,” tegas Ardianto dengan nada lugas, Jumat (5/6/2026).

Menurut Ardianto, momentum revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan harus dijadikan titik balik kebangkitan bisnis daerah.

Perseroda ke depan dituntut tidak terus-menerus menyusu pada penyertaan modal APBD, melainkan harus mandiri memberikan sumbangsih riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui setoran dividen yang sehat.

Lebih jauh, Demokrat mendorong BUMD mengambil peran strategis sebagai off-taker (pembeli siaga) yang menyerap hasil komoditas pertanian, perikanan, serta produk UMKM lokal.

Melalui skema kemitraan ini, perusahaan daerah dapat menjaga stabilitas harga pasar dari guncangan inflasi insidental, sekaligus membuka lapangan kerja baru guna menekan angka kemiskinan ekstrem di Gumi Dayan Gunung. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *