Lombok Tengah, katada.id – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Irsyad Gentang, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Dr. TGH. Fathurrahman, S.Ag., M.Pd., menilai jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di Nusa Tenggara Barat aktif melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren.
Menurutnya, pembinaan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kantor Urusan Agama (KUA), Kemenag kabupaten, hingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB. Pembinaan tersebut mencakup upaya pencegahan berbagai bentuk penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan pesantren.
“Beliau dari Kabupaten, bahkan dari kecamatan, dari KUA dari Kanwil tetap di bina, tetap diberikan motivasi bagaimana mengatasi kalau ada terjadi penyimpangan di pondok atau terjadi kekerasan, terjadi pelecehan dan sebagainya,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (5/6).
Fathurrahman menegaskan, seluruh jajaran Kemenag, dari struktur paling bawah hingga tingkat atas, memiliki komitmen yang sama dalam melawan berbagai tindakan yang melanggar norma kesusilaan. Karena itu, ia menilai anggapan yang menyebut Kemenag NTB hanya menjalankan kegiatan rutin pada bulan Ramadan merupakan pandangan yang keliru.
Ia mengatakan Kemenag juga mendorong setiap kasus yang terjadi di lingkungan pondok pesantren agar segera dilaporkan dan ditangani secara tuntas.
“Mereka dari awal mengatakan kalau ada persoalan jangan ditutupi. Dilaporkan agar tuntas karena jika ditutupi akan menjadi api dalam sekam,” kata dia.
Menurut Fathurrahman, pondok pesantren memiliki tanggung jawab untuk menegakkan prinsip amar makruf nahi mungkar. Ia menilai berbagai persoalan yang dibiarkan tanpa penyelesaian justru dapat menjadi masalah yang lebih besar di masa mendatang.
Dalam upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui pertemuan daring bersama jajaran Kemenag.
“Sudah luar biasa Forum Pesantren Lombok Tengah, Kemenag Lombok Tengah ketika ada indikasi langsung kita lapor,” tegas dia. (*)












