Oleh: Tia Sasmita
Mataram, Katada.id – Perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat telah menghadirkan berbagai kemajuan sekaligus tantangan bagi kehidupan manusia. Teknologi digital, globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan membuka peluang yang semakin luas bagi kemajuan peradaban. Namun, di balik kemajuan tersebut, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai persoalan serius, mulai dari polarisasi sosial, krisis keteladanan, degradasi moral, penyebaran disinformasi, hingga melemahnya solidaritas sosial.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan peradaban tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur. Peradaban yang kuat lahir dari kualitas manusianya, yakni manusia yang memiliki kesadaran, integritas, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks inilah perempuan memiliki posisi yang sangat strategis.
Sejarah membuktikan bahwa tidak ada peradaban besar yang tumbuh tanpa kontribusi perempuan. Perempuan bukan sekadar bagian dari struktur sosial, tetapi juga aktor penting dalam pembentukan nilai, budaya, dan karakter suatu bangsa. Oleh karena itu, membicarakan masa depan peradaban berarti juga membicarakan bagaimana perempuan mengambil peran dalam menjawab tantangan zamannya.
Sayangnya, hingga saat ini perempuan masih menghadapi berbagai hambatan yang kompleks. Ketimpangan akses terhadap sumber daya, kekerasan berbasis gender, stereotip sosial, hingga budaya digital yang sering menempatkan perempuan sebagai objek masih menjadi persoalan yang nyata. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru berupa banjir informasi yang tidak selalu disertai kemampuan masyarakat untuk memilah antara fakta dan manipulasi.
Akibatnya, ruang publik kerap dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai narasi yang merusak kualitas demokrasi. Tantangan terbesar masyarakat modern bukan lagi kekurangan informasi, melainkan kekurangan kebijaksanaan dalam mengelola informasi. Pada titik inilah perempuan memiliki peran penting sebagai agen literasi, penjaga nilai kemanusiaan, sekaligus penggerak budaya dialog yang sehat dan produktif.
Namun, peran tersebut tidak akan lahir secara otomatis. Perubahan selalu berawal dari kesadaran. Kesadaran memungkinkan seseorang memahami realitas secara kritis, mengenali persoalan yang dihadapi masyarakat, dan menentukan tindakan yang tepat untuk menjawab persoalan tersebut. Tanpa kesadaran, pendidikan hanya menghasilkan pengetahuan. Akan tetapi, dengan kesadaran, pengetahuan dapat berubah menjadi kekuatan yang menggerakkan perubahan.
Bagi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kesadaran memiliki makna yang lebih mendalam. Sebagai organisasi kader yang bertujuan mewujudkan insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT, HMI menempatkan kaderisasi sebagai instrumen utama perubahan sosial. Dalam kerangka tersebut, perempuan kader HMI memikul tanggung jawab yang tidak hanya bersifat personal, tetapi juga sosial, keumatan, dan kebangsaan.
Tanggung jawab itu semakin relevan ketika Indonesia memasuki fase-fase penting yang akan menentukan masa depannya. Bonus demografi, perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital, serta dinamika politik global membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara moral. Perempuan kader HMI dituntut hadir sebagai bagian dari solusi, menjadi intelektual yang berpihak pada nilai kemanusiaan, pemimpin yang berintegritas, serta agen perubahan yang mampu menjembatani idealisme dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, keberadaan Korps HMI-Wati (KOHATI) menjadi semakin penting. KOHATI tidak boleh dipahami semata sebagai wadah aktivitas perempuan di lingkungan HMI. Lebih dari itu, KOHATI harus menjadi laboratorium kaderisasi yang melahirkan perempuan muslim yang kuat secara intelektual, spiritual, dan sosial. KOHATI harus menjadi ruang tumbuhnya gagasan-gagasan progresif mengenai pendidikan, keadilan sosial, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan bangsa.
Peran tersebut menjadi semakin mendesak karena tantangan yang dihadapi perempuan hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa sebelumnya. Persoalan yang dihadapi tidak lagi terbatas pada akses pendidikan atau partisipasi publik, tetapi juga kemampuan beradaptasi dan memimpin di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat. Karena itu, kaderisasi perempuan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas individu, melainkan juga pada penguatan kesadaran sosial dan kemampuan membaca arah perubahan zaman.
Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau pertumbuhan ekonomi. Masa depan bangsa juga ditentukan oleh kualitas warganya dalam menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan. Dalam proses tersebut, perempuan memiliki peran yang tidak tergantikan. Mereka adalah pendidik generasi, penjaga nilai, sekaligus penggerak perubahan di tengah masyarakat.
Karena itu, pemberdayaan perempuan sesungguhnya bukan sekadar agenda perempuan, melainkan agenda peradaban. Ketika perempuan memperoleh ruang yang setara untuk berkembang, meningkatkan kapasitas diri, dan berkontribusi secara optimal dalam kehidupan sosial, sesungguhnya bangsa sedang membangun fondasi bagi masa depan yang lebih adil, maju, dan bermartabat.
Perubahan besar selalu berawal dari kesadaran. Kesadaran melahirkan keberanian untuk berpikir kritis dan bertindak. Keberanian melahirkan gerakan yang mampu mengubah keadaan. Dari perubahan yang lahir secara sadar itulah peradaban yang lebih adil, maju, dan bermartabat dapat diwujudkan. Di tengah berbagai tantangan zaman, perempuan tidak hanya perlu hadir sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga sebagai penentu arah sejarah itu sendiri. (*)












