Scroll untuk baca artikel
Daerah

Timsel KPID NTB Perketat Seluruh Tahapan Seleksi

×

Timsel KPID NTB Perketat Seluruh Tahapan Seleksi

Sebarkan artikel ini
Ahsanul Khalik. (Foto istimewa).

Mataram, katada.id – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB periode 2026–2029 memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Seluruh mekanisme seleksi dimatangkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sidang Komisi I DPRD Provinsi NTB, Senin (6/7).

Rapat tersebut dihadiri lima anggota tim seleksi, tim asesor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, tim medis RSUP Provinsi NTB, tim pelaksana, serta tim sekretariat seleksi.

Ketua Tim Seleksi Dr. H. Ahsanul Khalik mengatakan rapat koordinasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat agar setiap tahapan seleksi memiliki standar pelaksanaan yang sama, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, hingga wawancara.

“Kita ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah rapat ini tidak boleh ada lagi perbedaan persepsi dalam melaksanakan tugas masing-masing,” tegasnya.

Menurut Aka, sapaan Ahsanul Khalik, integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan seleksi. Karena itu, seluruh peserta akan memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang apa pun. Selain itu, setiap tahapan akan didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas apabila muncul pertanyaan maupun pengaduan dari masyarakat.

Pada tahapan administrasi, tim seleksi menyepakati penggunaan daftar periksa (checklist) yang sama dalam memverifikasi dokumen peserta. Verifikasi awal dilakukan sekretariat, sedangkan validasi akhir menjadi kewenangan tim seleksi.

Tak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tim seleksi juga akan melakukan verifikasi langsung kepada instansi penerbit dokumen, mulai dari surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, ijazah, pengalaman kerja, hingga dokumen pendukung lainnya.

“Kita harus memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar-benar sah. Seluruh keputusan harus didasarkan pada dokumen yang valid, bukan pada asumsi ataupun penafsiran,” ujarnya.

Untuk tes tertulis, Tim Seleksi bersama BKD Provinsi NTB menyiapkan CAT dengan standar pengamanan yang ketat. Sebanyak 100 bank soal disusun yang mencakup regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, wawasan kebangsaan, perkembangan media digital, hingga muatan lokal terkait karakteristik penyiaran di NTB.

Sebelum pelaksanaan ujian, simulasi CAT juga akan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis, termasuk jaringan internet maupun pasokan listrik.

Anggota Tim Seleksi Dr. Purbatin menegaskan instrumen seleksi harus mampu mengukur kompetensi peserta secara objektif sehingga menghasilkan calon komisioner yang memiliki integritas, independensi, kapasitas kepemimpinan, sekaligus mampu menghadapi perkembangan ekosistem media.

Sementara itu, anggota Tim Seleksi dari unsur KPI Pusat, Aliyah, menilai kualitas bank soal menjadi faktor penting dalam mengukur kemampuan peserta. Materi tes harus mampu menguji pemahaman regulasi dan etika penyiaran, perkembangan media digital, hingga tantangan penyiaran pada era konvergensi media.

Selain tes tertulis, peserta juga akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan asesor profesional dari UPTD Penilaian Kompetensi BKD Provinsi NTB. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, stabilitas emosi, dan pengambilan keputusan.

Pada tahap wawancara, tim seleksi juga menyepakati penggunaan pedoman pertanyaan dan indikator penilaian yang seragam guna meminimalkan subjektivitas. Materi wawancara difokuskan pada integritas, independensi, komitmen pelayanan publik, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, pemahaman regulasi penyiaran, serta kesiapan menghadapi tantangan penyiaran di era digital.

Aka menegaskan kredibilitas lembaga dimulai dari kredibilitas proses seleksi. Karena itu, seluruh tim berkomitmen menjaga integritas dan transparansi agar seleksi Calon Anggota KPID NTB periode 2026–2029 menghasilkan figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan independensi untuk menjaga kualitas penyiaran di daerah. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *